Jumat 26 Desember 2025
Wanita Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX
No Result
View All Result
Wanita Indonesia
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Morning News
Home Lifestyle Celebrity

Ibu di TikTok Bagikan 3 Hal Terlarang Diucap pada Anaknya, Viral Ditonton Lebih dari 4 Juta

redaksi by redaksi
Agustus 27, 2021
0
Ibu di TikTok Bagikan 3 Hal Terlarang Diucap pada Anaknya, Viral Ditonton Lebih dari 4 Juta

READ ALSO

Didepan 300 Mahasiswa, Unilever Indonesia : Tolerance is Key

Di Mommy and Me 2022 Ada Stroller Magicfold dan Bonikka !

wanitaindonesia.co – Semangat berbagi banyak hal penting termasuk soal parenting banyak kita temukan secara gratis dengan cara menyenangkan. Seperti melihat video TikTok tentang pola asuh positif anak dari content creator Destini Ann.

Video-video kreasinya cukup populer dan yang paling viral adalah saat dia membagikan tiga hal yang tidak pernah dikatakan pada anak-anaknya. Sebab kata-kata bisa sama bahkan lebih berbahaya daripada tindakan.

Hal pertama yang disebutkan single mother tersebut yaitu menggunakan argumen jika dia adalah orang dewasa, dia lebih besar, dia adalah orangtua. Sebab itu anak-anak harus mendengarkannya.

Ia menjelaskan jika orangtua tidak boleh meremehkan anak-anak mereka untuk membuatnya patuh. Alih-alih membangun otoritas dengan mengandalkan perbedaan usia, ia menyarankan orangtua untuk meyakini anak-anaknya jika mereka punya niat baik saat meminta melakukan sesuatu, sebab punya lebih banyak pengetahuan dan dapat membuat keputusan lebih baik.

Jangan Meminta Hal yang Tak Bisa Kita Lakukan

anak bermain dengan ibu

Ilustrasi anak bermain./Copyright shutterstock.com/g/witthayap

Kedua dia tidak pernah memerintahkan anak-anaknya berhenti menangis. Namun berfokus pada bagaimana dia dapat membantu menghilangkan tangisan dan alasan mengapa mereka menangis.

Dan ketiga, Destini menyarankan untuk menunjukkan hal-hal spesitif yang orangtua banggakan setelah dikerjakan anak-anak daripada secara general berkomentar “good job”. Sebab kata tersebut terlalu umum dan setelah beberapa waktu mungkin tidak begitu berdampak dan bermakna.

Cara yang lebih baik untuk memuji seorang anak adalah fokus pada hal spesifik seperti alasan orangtua bangga karena mereka melakukannya. Menurut Destini, hal itu membangun hubungan yang lebih kuat antar dia dan anaknya karena menunjukkan pada si kecil orangtua hadir dan benar-benar memperhatikan mereka.

Jadi tiga hal yang tidak boleh dikatakan pada anak-anak adalah, memberi tahu anak apa yang harus dilakukan datipada apa yang tidak harus dilakukan seperti “berjalan perlahan” daripada “jangan berlari”.

Jangan pernah minta anak untuk melakukan sesuatu yang orangtua tidak mampu lakukan, seperti “berhenti berteriak” tapi kita orang dewasa berteriak. Dan selalu menjadi panutan daripada hanya menuntut. Sebab anak adalah cermin bagi diri sendiri.

 

Tags: Business schools

Related Posts

Didepan 300 Mahasiswa, Unilever Indonesia : Tolerance is Key
GAYA HIDUP

Didepan 300 Mahasiswa, Unilever Indonesia : Tolerance is Key

Juli 2, 2022
Di Mommy and Me 2022 Ada Stroller Magicfold dan Bonikka !
GAYA HIDUP

Di Mommy and Me 2022 Ada Stroller Magicfold dan Bonikka !

Juli 2, 2022
Mommy N Me Dibuka hari ini
GAYA HIDUP

Mommy N Me Dibuka hari ini

Juli 2, 2022
Rasakan serunya liburan di Royal Safari Garden
GAYA HIDUP

Rasakan serunya liburan di Royal Safari Garden

Juni 22, 2022
Mengapa Sih Ada Anak Yang Suka Makan Tanah?
PARENTING

Mengapa Sih Ada Anak Yang Suka Makan Tanah?

Mei 23, 2022
Cara Agar Ibu Bisa Me Time Walaupun Punya Balita
PARENTING

Cara Agar Ibu Bisa Me Time Walaupun Punya Balita

Mei 23, 2022
Next Post
Cara Mengatasi Sembelit pada Bayi secara Cepat, Aman, dan Alami

Alasan Ibu Hamil Mudah Berkeringat Beserta Tips untuk Mengatasinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Apakah Ada Khasiat Mandi Bersama Anak

Apakah Ada Khasiat Mandi Bersama Anak

Desember 23, 2021
Resep Makanan Dimusim Hujan Agar Badan Hangat

Tips Makanan Mencegah Penuaan Diri Diusia Tua

April 27, 2022
Deretan Idol K-Pop Siap Comeback di Bulan September

Deretan Idol K-Pop Siap Comeback di Bulan September

September 7, 2021

Why the next 10 years of hot songs will smash the last 10

Desember 19, 2015
Pilihan Aplikasi Karaoke Terbaik yang Mampu Bikin Kamu Rileks

Pilihan Aplikasi Karaoke Terbaik yang Mampu Bikin Kamu Rileks

Oktober 20, 2021

EDITOR'S PICK

Meningkat, Jumlah Anak Tanpa Orang Tua

Meningkat, Jumlah Anak Tanpa Orang Tua

Oktober 3, 2021
Tingkatkan Literasi Hak Merek dan Hukum Kontrak Bagi Usaha Mikro dan Kecil Pekalongan – Penyuluhan untuk meningkatkan literasi pelaku usaha mikro dan kecil tentang hak merek dan hukum perjanjian/kontrak terus berlanjut. Pelatihan ini memang menjadi salah satu fokus program Kementerian Koperasi dan UKM untuk melindungi dan mendorong usaha mikro dan kecil naik kelas. “Penyuluhan tentang hak merek dan hukum perjanjian/kontrak sangat penting karena usaha mikro dan kecil sebagian besar belum memahaminya,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, saat membuka secara daring Penyuluhan Peningkatan Literasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak di Pekalongan, Rabu (15/09/2021). Eddy mengatakan usaha mikro dan kecil perlu mengetahui seluk-beluk sebuah perjanjian/kontrak serta kiat-kiat dalam menyusunannya untuk memberikan melindungi dan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berusaha. Jika perjanjian/kontrak tidak dilaksanakan bisa membuka peluang terjadinya sengketa antara pihak-pihak yang menjalankan usaha sehingga dapat merugikan kelangsungan bisnis. Adapun untuk memahami hak merek sangat dibutuhkan karena trend bisnis menunjukkan bahwa merek mewakili jaminan kualitas dari sebuah usaha. Merek menjadi identitas diri dari usaha tersebut yang diperkenalkan kepada konsumen. “Sayangnya banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memahami akan pentingnya merek. Ini yang harus diubah. Merek dan kualitas produkadalah sejalan di tengah era perdagangan saat ini, khususnya digital,” kata Eddy. Kegiatan Penyuluhan Hukum diikuti oleh 40 (empat puluh) orang PUMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Kabupaten Pekalongan yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman atau literasi hukum terkait dengan merek dan perjanjian atau kontrak. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Joko Purnomo memberikan apresiasi diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memberikan pemahaman akan perjajian/kontrak dan peraturan tentang hak merek bagi usaha mikro dan kecil. Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur Pembina dan Pendamping UMK, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UMK dilapangan. Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Pekalongan dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL

September 16, 2021
Para-Powerlifting Ni Nengah Widiasih

Kekuatan Hati Atlet Para-Powerlifting Ni Nengah Widiasih

September 11, 2021
Inilah Bahan Bahan Alami Pelembap

Inilah Bahan Bahan Alami Pelembap

Oktober 27, 2021
Wanita Indonesia

@ 2022 WANITAINDONESIA.CO

Menu

  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX

@ 2022 WANITAINDONESIA.CO