Rabu 15 Oktober 2025
Wanita Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX
No Result
View All Result
Wanita Indonesia
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Morning News
Home Uncategorized

Hati- hati 13 Titik celah penyebaran COVID- 19 di Area Rumah

superadmin by superadmin
Februari 12, 2022
0
Hati- hati 13 Titik celah penyebaran COVID- 19 di Area Rumah

wanitaindonesia.co -Belum lama bisa jadi banyak orang yang mengalami dirinya positif COVID- 19 malah bingung, kenapa beliau dapat terhampar sementara itu tidak banyak melaksanakan aktivitas di luar rumah?

Dikala ini Indonesia telah merambah gelombang ketiga COVID- 19 dengan penyebaran versi Omicron yang amat padat. Kenaikan permasalahan COVID- 19 yang sedemikian itu kilat, menimbulkan virus dapat terdapat di mana- mana.

READ ALSO

Tips Mengatasi Sariawan Pada Bayi Yang Masih Nyusu

Apakah Tes Keperawanan Wanita Bisa dan Valid Dilakukan

Terlebih kala kita terletak di area rumah, terpikirnya aman- aman saja sebab sesama badan keluarga. Kita tidak mengenakan masker, tercantum kendor mempraktikkan aturan kesehatan.

Ayo kenali sebagian titik berleha- leha penjangkitan COVID- 19 di area rumah yang butuh kita was- was semacam dihimpun dari booklet Generali:

  1. Menyambut pengunjung sahabat ataupun saudara menginap di rumah

2. Makan serempak keluarga yang tidak serumah

3. Tempat ibadah umum

4. Pekerja di rumah kembali pergi

5. Gabung serempak dengan sahabat ataupun keluarga tidak serumah

6. Potret- potret bersama tanpa masker

7. Memanggil juru service atau pijit ke rumah

8. Mendatangi arisan

9. Membiarkan anak main dengan teman- temannya

10. Membeli- beli ke pasar, juru sayur, ataupun kecil market

11. Memberi perlengkapan peribadi

12. Sharing santapan serta perlengkapan makan

13. Olahraga bersama orang yang tidak serumah

Dengan situasi itu bukan berarti Kamu tidak bisa beraktifitas. Boleh- boleh saja bila Kamu mau joging petang di luar rumah, tetapi ingat senantiasa cermas serta senantiasa tidak berubah- ubah lakukan aturan kesehatan

Related Posts

Tips Mengatasi Sariawan Pada Bayi Yang Masih Nyusu
Uncategorized

Tips Mengatasi Sariawan Pada Bayi Yang Masih Nyusu

Juli 4, 2022
Apakah Tes Keperawanan Wanita Bisa dan Valid Dilakukan
Uncategorized

Apakah Tes Keperawanan Wanita Bisa dan Valid Dilakukan

Juli 4, 2022
Pentingnya Ditemani Suami Saat Melahirkan
Uncategorized

Pentingnya Ditemani Suami Saat Melahirkan

Juli 4, 2022
Hal Yang Harus Dipersiapkan Saat Anak Mulai Sekolah
Uncategorized

Hal Yang Harus Dipersiapkan Saat Anak Mulai Sekolah

Juli 4, 2022
Mewaspadai Pada Pelaku Pelecehan Seksual Yang Biasa Dilakukan
Uncategorized

Mewaspadai Pada Pelaku Pelecehan Seksual Yang Biasa Dilakukan

Juli 4, 2022
Hal Yang Harus Dilakukan Ayah Untuk Perkembangan Anak Hingga Dewasa
Uncategorized

Hal Yang Harus Dilakukan Ayah Untuk Perkembangan Anak Hingga Dewasa

Juli 4, 2022
Next Post
Cara Mengahadapi Masalah Menulis

Cara Mengahadapi Masalah Menulis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Apakah Ada Khasiat Mandi Bersama Anak

Apakah Ada Khasiat Mandi Bersama Anak

Desember 23, 2021
Resep Makanan Dimusim Hujan Agar Badan Hangat

Tips Makanan Mencegah Penuaan Diri Diusia Tua

April 27, 2022
Deretan Idol K-Pop Siap Comeback di Bulan September

Deretan Idol K-Pop Siap Comeback di Bulan September

September 7, 2021

Why the next 10 years of hot songs will smash the last 10

Desember 19, 2015
Pilihan Aplikasi Karaoke Terbaik yang Mampu Bikin Kamu Rileks

Pilihan Aplikasi Karaoke Terbaik yang Mampu Bikin Kamu Rileks

Oktober 20, 2021

EDITOR'S PICK

Yuk Berlibur Di Puncak Bogor

Yuk Berlibur Di Puncak Bogor

Mei 15, 2022
Inilah Pemicu Yang Bisa Merambvat Ke Sebuah Program Hamil

Inilah Pemicu Yang Bisa Merambvat Ke Sebuah Program Hamil

Mei 13, 2022
Terlalu Sering Terjadi, 6 Tipuan Ini Sudah Dianggap Normal

Terlalu Sering Terjadi, 6 Tipuan ini Sudah Dianggap Normal

Oktober 1, 2021
Tingkatkan Literasi Hak Merek dan Hukum Kontrak Bagi Usaha Mikro dan Kecil Pekalongan – Penyuluhan untuk meningkatkan literasi pelaku usaha mikro dan kecil tentang hak merek dan hukum perjanjian/kontrak terus berlanjut. Pelatihan ini memang menjadi salah satu fokus program Kementerian Koperasi dan UKM untuk melindungi dan mendorong usaha mikro dan kecil naik kelas. “Penyuluhan tentang hak merek dan hukum perjanjian/kontrak sangat penting karena usaha mikro dan kecil sebagian besar belum memahaminya,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, saat membuka secara daring Penyuluhan Peningkatan Literasi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak di Pekalongan, Rabu (15/09/2021). Eddy mengatakan usaha mikro dan kecil perlu mengetahui seluk-beluk sebuah perjanjian/kontrak serta kiat-kiat dalam menyusunannya untuk memberikan melindungi dan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam berusaha. Jika perjanjian/kontrak tidak dilaksanakan bisa membuka peluang terjadinya sengketa antara pihak-pihak yang menjalankan usaha sehingga dapat merugikan kelangsungan bisnis. Adapun untuk memahami hak merek sangat dibutuhkan karena trend bisnis menunjukkan bahwa merek mewakili jaminan kualitas dari sebuah usaha. Merek menjadi identitas diri dari usaha tersebut yang diperkenalkan kepada konsumen. “Sayangnya banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memahami akan pentingnya merek. Ini yang harus diubah. Merek dan kualitas produkadalah sejalan di tengah era perdagangan saat ini, khususnya digital,” kata Eddy. Kegiatan Penyuluhan Hukum diikuti oleh 40 (empat puluh) orang PUMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Kabupaten Pekalongan yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman atau literasi hukum terkait dengan merek dan perjanjian atau kontrak. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Joko Purnomo memberikan apresiasi diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memberikan pemahaman akan perjajian/kontrak dan peraturan tentang hak merek bagi usaha mikro dan kecil. Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur Pembina dan Pendamping UMK, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UMK dilapangan. Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Pekalongan dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL

September 16, 2021
Wanita Indonesia

@ 2022 WANITAINDONESIA.CO

Menu

  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX

@ 2022 WANITAINDONESIA.CO