Sabtu 21 Juni 2025
Wanita Indonesia
Advertisement
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX
No Result
View All Result
Wanita Indonesia
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Morning News
Home WARTA

Kasus Narkoba, Anji Dapat Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

redaksi by redaksi
Oktober 11, 2021
0
Kasus Narkoba, Anji Dapat Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

READ ALSO

Ratu Ratna Ajak Masyarakat Lawan Polarisasi Politik

Didepan 300 Mahasiswa, Unilever Indonesia : Tolerance is Key

wanitaindonesia.co – Kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan terdakwa musisi Erdian Aji Prihartanto memasuki babak akhir. Musisi yang populer dengan nama Anji itu menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (11/10/2021).

Dalam persidangan, Majelis Hakim menilai dari proses pemeriksaan serta bukti-bukti yang ada, Anji dinyatakan bersalah menggunakan narkotika golongan satu untuk dirinya sendiri.

“Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terhadap tindak pidana menggunakan narkotika golongan satu dirinya sendiri,” ungkap Hakim Ketua.

 

 

 

TERKAIT: Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Kasus Narkoba Anji

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat konferensi pers rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Anji terkait dugaan kasus narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lantaran kesalahannya tersebut, Majelis Hakim dalam kesempatan tersebut juga membacakan vonis untuk Anji. Dalam vonisnya, Anji diwajibkan menjalani hukuman pidana dalam bentuk rehabilitasi di RSKO Cibubur selama empat bulan, terhitung sejak penangkapan.

Hukuman tersebut pun terbilang cukup ringan bagi Anji. Pasalnya, dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim untuk menjatuhi hukuman lima bulan rehabilitasi untuk Anji.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa,” lanjut hakim.

TERKAIT: Kabar Terbaru dari Anji yang Kini Ada di Panti Rehabilitasi

Sama-Sama Terima

6 Potret Anji Pakai Baju Tahanan, Terancam Maksimal Hukuman 12 Tahun Penjara

Anji ungkap permintaan maaf ke publik hingga terancam maksimal 12 tahun penjara. (Sumber: KapanLagi)

Mendengar vonis hakim yang demikian, Anji sebagai terdakwa pun tak merasa keberatan. Ia tegas menyatakan terima dan siap ataa vonis yang dijatuhi.

Serupa dengan Anji, JPU ketika dimintai pendapatkanya pun tak mengajukan banding dan memilih untuk menerima vonis yang lebih ringan dari tuntutan yang dilayangkan.

Tags: anjierdia aji prihartantohukuminfotaiment

Related Posts

Ratu Ratna Ajak Masyarakat Lawan Polarisasi Politik
WANITA HEBAT

Ratu Ratna Ajak Masyarakat Lawan Polarisasi Politik

Juli 3, 2022
Didepan 300 Mahasiswa, Unilever Indonesia : Tolerance is Key
GAYA HIDUP

Didepan 300 Mahasiswa, Unilever Indonesia : Tolerance is Key

Juli 2, 2022
Di Mommy and Me 2022 Ada Stroller Magicfold dan Bonikka !
GAYA HIDUP

Di Mommy and Me 2022 Ada Stroller Magicfold dan Bonikka !

Juli 2, 2022
Mommy N Me Dibuka hari ini
GAYA HIDUP

Mommy N Me Dibuka hari ini

Juli 2, 2022
Green Hajj Apps: Panduan Haji dan Umrah Ramah Lingkungan
WARTA

Green Hajj Apps: Panduan Haji dan Umrah Ramah Lingkungan

Juni 30, 2022
Dukung Sisi Eksplorasi Anak, Mini Oreo dan Cadbury Lickables Berkolaborasi bersama Minions
WARTA

Dukung Sisi Eksplorasi Anak, Mini Oreo dan Cadbury Lickables Berkolaborasi bersama Minions

Juni 30, 2022
Next Post
5 Alasan Sehat Mengapa Kamu Harus Tersenyum

5 Alasan Sehat Mengapa Kamu Harus Tersenyum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Apakah Ada Khasiat Mandi Bersama Anak

Apakah Ada Khasiat Mandi Bersama Anak

Desember 23, 2021
Resep Makanan Dimusim Hujan Agar Badan Hangat

Tips Makanan Mencegah Penuaan Diri Diusia Tua

April 27, 2022

Why the next 10 years of hot songs will smash the last 10

Desember 19, 2015
Deretan Idol K-Pop Siap Comeback di Bulan September

Deretan Idol K-Pop Siap Comeback di Bulan September

September 7, 2021
Pilihan Aplikasi Karaoke Terbaik yang Mampu Bikin Kamu Rileks

Pilihan Aplikasi Karaoke Terbaik yang Mampu Bikin Kamu Rileks

Oktober 20, 2021

EDITOR'S PICK

Tiga Penyebab  Wanita Indonesia Enggan Periksa Rutin Cegah Kanker Serviks

Tiga Penyebab Wanita Indonesia Enggan Periksa Rutin Cegah Kanker Serviks

Mei 20, 2022
Harapan Lutfi Kolaborasi Antarnegara Sebagai Kunci Hadapi Tantangan Perdagangan Dunia

Harapan Lutfi Kolaborasi Antarnegara Sebagai Kunci Hadapi Tantangan Perdagangan Dunia

Januari 14, 2022
Khasiat Susu Kedelai Untuk Ibu Hamil

Khasiat Susu Kedelai Untuk Ibu Hamil

Mei 31, 2022
Akibat Komputer Bisa Merusak Mata Anak

Akibat Komputer Bisa Merusak Mata Anak

April 29, 2022
Wanita Indonesia

@ 2022 WANITAINDONESIA.CO

Menu

  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • WISATA
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • TIPS
  • PARENTING
  • WANITA HEBAT
  • RESEP
  • INDEX

@ 2022 WANITAINDONESIA.CO