Kamis 10 Oktober 2024

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri

READ ALSO

wanitaindonesia.coJangan lupa dipraktikkan, ya! Hubungan intim merupakan hal yang penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Dalam Islam, hubungan intim bukan hanya dapat memberi kepuasan biologis pasangan suami istri, tapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah. Untuk menyempurnakan ibadah ini, setiap pasangan yang habis berhubungan intim harus menyucikan diri dengan cara mandi junub atau mandi wajib.

Mandi junub adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Muslim untuk membersihkan diri dari hadas besar. Misalnya, karena haid, nifas, dan setelah berhubungan suami istri. Jika seseorang nggak melakukan mandi wajib, maka ia dilarang untuk mengerjakan berbagai aktivitas ibadah, seperti salat dan membaca al-Qur’an. Yuk ketahui lebih lengkap mengenai hukum, niat dan tata cara mandi wajib setelah berhubungan dibawah ini.

Hukum mandi wajib setelah berhubungan intim

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami IstriFreepik.com/Freepik

Berhubungan suami istri termasuk salah satu hadas besar. Berbeda dengan hadas kecil yang dapat disucikan dengan berwudu, untuk hadas besar maka wajib untuk melakukan mandi wajib. Kalau kamu nggak melakukan mandi wajib, maka tubuhmu masih dianggap najis dan belum bisa melakukan kewajiban beribadah. Perintah untuk mandi wajib Allah kekalkan dalam al-Qur’an surat Al Maidah ayat 6.

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Wa ing kuntum junuban faththohharuu

Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah.”

Doa niat mandi wajib setelah berhubungan intim

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami IstriPexels.com/rawpixel.com

Mandi wajib dalam Islam ditujukan untuk membersihkan diri, sekaligus menyucikan diri dari segala najis dan kotoran yang menempel pada tubuh. Pada saat mandi wajib diharuskan membaca niat terlebih dahulu agar mandi yang dilakukan nggak dianggap sebagai mandi biasa. Niat mandi wajib yang benar setelah berhubungan suami istri ialah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla lifrafil hadatsil akbari fardhan lillahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi junub untuk menghilangkan hadas besar fardu karena Allah ta’ala.”

Tata cara mandi wajib setelah berhubungan intim

Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami IstriFreepik.com/Jcomp

Setelah mengucapkan niat, diwajibkan untuk membasuhkan air ke seluruh tubuh mulai dari rambut hingga ujung kaki. Nggak hanya itu, kamu juga perlu membersihkan setiap kotoran yang menempel di tubuh. Tapi ingat ya, air yang digunakan adalah air yang suci dan bersih layaknya air untuk wudu. Supaya nggak salah langkah, ikuti yuk tata cara mandi wajib yang benar setelah berhubungan berikut ini.

  1. Membaca niat mandi wajib. Doa niat inilah yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa. Doa niat mandi wajib setelah berhubungan ini bisa dibaca dalam hati.
  2. Membersihkan telapak tengan sebanyak 3 kali. Setelah itu dilanjutkan dengan membersihkan kemaluan serta kotoran yang ada di sekitarnya hingga bersih dengan tangan kiri.
  3. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan. Tangan perlu dicuci ulang untuk menghilangkan najis. Caranya dengan menggosok-gosoknya ke tanah atau sabun hingga bersih baru dibilas.
  4. Berwudu secara sempurna. Mirip seperti wudu saat ingin salat, dimulai dari membasuh tangan hingga membasuh kaki.
  5. Menyiram kepala dengan air sebanyak 3 kali. Jangan lupa, sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan yang basah sampai menyentuh kulit kepala. Jadi, pastikan seluruh bagian rambut juga terkena air.
  6. Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan dengan sisi tubuh bagian kiri.
  7. Membersihkan area badan yang susah dijangkau. Saat mandi wajib, pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Nah, seperti itulah hukum,niat dan tata cara mandi junub setelah berhubungan suami istri yang benar. Jangan lupa dipraktikkan ya, ladies!

Related Posts

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

POPULAR NEWS

EDITOR'S PICK