wanitaindonesia.co – Lakukan saat kamu dan pasangan siap. Sexual consent atau aktivitas seksual dengan persetujuan belakangan mulai ramai lagi dibicarakan. Persetujuan ini berlaku untuk kedua belah pihak, baik laki-laki maupun perempuan yang sepakat untuk berhubungan seksual. Artinya, sangat penting mendapat persetujuan pihak lain khususnya dalam urusan bercinta.
Lalu, bagaimana dengan pasangan yang sudah menikah, apakah membutuhkan persetujuan dalam menyalurkan hasrat biologisnya?
Di Indonesia sendiri, pemahaman sexual consent masih belum familiar meski sesungguhnya hal ini sangat penting dalam sebuah pernikahan. Kenapa? Sebab, sexual consent dalam pernikahan bisa meminimalisir terjadinya kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Jadi, kamu perlu tahu terlebih dulu, apakah pasangan setuju untuk melakukan hubungan seks. Sebab, bila salah satu pihak nggak setuju, itu sama saja dengan pemerkosaan atau kekerasan seksual.
Berikut ini lima hal yang perlu kamu tahu mengenai sexual consent.
1. Kesepakatan bercinta harus terlihat jelas
Terlihat jelas di sini maksudnya, kamu atau pasangan mengiyakan bukan dalam bentuk kode atau asumsi semata, tapi langsung mengatakan persetujuannya untuk berhubungan seks. Sebab, segala aktivitas seksual tanpa persetujuan, walaupun itu hanya sentuhan lembut atau kecupan, tetap termasuk dalam kekerasan seksual. Jadi, hati-hati ya, Bela.
2. Sah-sah saja jika berubah pikiran
Kamu atau pasangan bebas memutus kesepakatan saat tengah bercinta, misalnya salah satu tiba-tiba nggak mood untuk melakukannya. Nah, bila hal ini terjadi, kamu dan pasangan harus berhenti, ya, Bela. Lagi, aktivitas seksual tersebut harus dari kedua belah pihak. Jadi, kalau salah satu pihak nggak lagi sepakat ya persetujuan tersebut batal.
3. Perhatikan gestur atau body language
Meski tengah asyik bercinta, tetap perhatikan kenyamanan pasangan juga. Saat pasangan terlihat nggak nyaman, coba berhenti sebentar dan pastikan apakah perlu dilanjutkan atau nggak. Sebaliknya, kalau kamu yang nggak nyaman langsung bicara, ya, Bela. Jangan berharap pasangan akan memahami gestur atau bahasa tubuh kamu.
4. Lakukan dengan perlahan
Bercinta itu melibatkan emosi kamu dan pasangan, jadi lakukanlah secara perlahan. Bila kamu merasa pasangan terlalu cepat melakukkannya, kamu bisa utarakan hal itu. Misalnya bisa bilang ke pasangan, “Kita pelan-pelan saja ya, nggak usah buru-buru“.
5. Jangan lakukan hubungan seksual dalam kondisi mabuk
Kondisi mabuk mengaburkan konsep sexual consent itu sendiri, karenanya jangan melakukan hubungan seksual dalam kondisi mabuk. Saat mabuk pastinya kamu nggak tahu apa yang sedang terjadi sehingga konsep consent di sini nggak berlaku. Penting diketahui, persetujuan untuk melakukan aktivitas seksual harus dilakukan dalam kondisi sadar, ya, Bela. Meski itu dengan pasangan yang sah secara hukum.
Hubungan seksual dalam pernikahan nggak hanya menjalankan kewajiban saja, Bela. Tapi perlu juga untuk memahami hak-hak suami istri saat melakukannya. Lagipula, aktivitas bercinta malah jadi lebih menyenangkan dan memberi kepuasan bila kamu dan pasangan memiliki kata sepakat. Semoga kamu bisa memahami konsep sexual consent dalam pernikahan ini, ya.